PENGUMUMAN
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PT Buana Artha Anugerah Tbk
PT Buana Artha Anugerah Tbk. (“Perseroan”), dengan ini mengumumkan kepada Para Pemegang Saham bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) pada tanggal 11 Februari 2026.
Sesuai dengan Ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Terbuka, maka pemanggilan RUPSLB akan diumumkan melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan serta melalui fasilitas Electronic General Meeting Systems yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY.KSEI”) pada tanggal 20 Januari 2026.
Pemegang saham yang berhak hadir menghadiri RUPST dan RUPSLB tersebut adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 19 Januari 2026 pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan ketentuan Pasal 16 POJK No.15/2020, bahwa 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara, berhak untuk mengusulkan mata acara rapat, yang wajib disampaikan secara tertulis kepada Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan Rapat, dengan disertai alasan dan bahan usulan mata acara rapat serta memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Jakarta, 05 Januari 2026
PT Buana Artha Anugerah Tbk
Direksi